Kreativitas Kurban Masa Kini
Tikar-tikar plastik lebar itu digelar di muka halaman masjid. Usai penyembelihan hewan kurban, semua orang bersiap dengan tugasnya. Ada yang bersiap dengan timbangan, memotong daging menjadi bagian yang sama besar, atau membungkusnya dengan kresek sebelum dibagikan. Sebagian kresek yang sudah siap, diantar ke rumah-rumah.
Sebagian pria, masih sibuk menguliti kurban sapi yang digantung. Sesekali, celoteh hangat mewarnai aktivitas di hari perayaan Iedul Adha itu. Di bagian belakang, ibu-ibu menyulap halaman menjadi dapur. Semua bergerak mengolah hasil kurban. Aneka hidangan disajikan, mulai dari bertusuk-tusuk sate, gulai, hingga rendang. Siap disantap bersama.
Aih, keindahan apakah ini, melihat begitu banyak masyarakat bahu membahu menggembirakan ibadah luhur Nabi Ibrahim ini?
Potret-potret bahagia itu kerap mewarnai Hari Raya Iedul Adha. Meleburkan keikhlasan, pengorbanan, silaturahim, dan saling berbagi menjadi satu. Barangkali kita tak pernah sadar, di sudut sana, masih ada Faqir yang tak setiap hari bisa mencecap daging. Bukankah upaya mendekatkan diri pada Allah itu akan semakin tergenapkan dengan semangat mengasihi sesama?
Namun, sekali lagi, di sudut-sudut lain bumi Allah ini, akan selalu ada orang yang tak mampu menjangkau kurban. Entah di wilayah konflik, miskin, terpencil, bahkan rawan gizi buruk. Sekadar memiliki beras saja tak mampu, apalagi hewan hasil sembelihan? Keadaan ini menelurkan celetuk baru, “Andai kurban terkelola dengan baik, tentu akan bisa berdampak luas,”
Berangkat dari sini, kini kian banyak lembaga-lembaga sosial memberikan perhatian lebih. Kurban tak hanya berbicara mengenai spiritual dan sosial, namun lebih jauh menembus dimensi kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, bahkan lingkungan hidup. Semua berlomba memberikan maslahat yang lebih besar.
Namun, benarkah ibadah suci sejak peradaban manusia dimulai itu bisa menembus dimensi-dimensi baru? Pertanyaan itu terjawab setelah Alhikmah berkesempatan mewawancarai sejumlah lembaga sosial, yang concern memberikan perspektif baru dalam kurban diantaranya ada Sinergi Foundation (SF) dengan Green Kurban, ACT dengan Global Qurban dan RZ dengan Super Qurbannya.
Ihwal Global Qurban dari Aksi Cepat Tanggap (GQ-ACTyang mengkhitmadkan dirinya dalam hal kemanusiaan. Sebutlah konflik Suriah, Palestina, Yordania, Afrika Tengah, atau wilayah lain di Nusantara yang rawan bencana, sebagai tempat GQ menyalurkan kurbannya.
Presiden Global Qurban ACT, Ibnu Khajar meyakini, secara makna sosial, kurban harus terdistribusi merata. Tak hanya beredar di tengah perkotaan atau di kawasan aman tentram, namun juga harus didapatkan pula oleh saudara-saudara yang mengalami konflik, atau kekurangan pangan.
“Prioritas utama penerima kurban kami adalah penyandang krisis dan bencana kemanusiaan,” kata Ibnu Khajar kepada Alhikmah medio Juli lalu.
Ia melanjutkan, “Kurban adalah ‘bimbingan langit’, langsung dari Allah. Pasti implikasinya hebat bagi kehidupan. Maka jika ibadah kurban yang dilakukan sekali setahun ternyata tak memberikan maslahat yang dahsyat, maka ada yang salah dengan manajemen kita sebagai muslim,”
Ia menyadari problematika kemanusiaan tak akan pernah benar-benar berakhir. Sengkarut persoalan yang terus menerus hadir dalam kehidupan. Di belahan dunia manapun, kejahatan berimbas pada eksistensi utuh manusia akan selalu ada. Tapi sebab itulah, seseorang harus melihat peristiwa itu dengan sudut pandang yang positif.
“Jika melihat sisi positifnya, barangkali inilah kesempatan beramal sholeh, yang salah satunya melalui kurban,” cetusnya.
Hal berbeda disampaikan ketua Superqurban 2016 Rumah Zakat (RZ). Program kurban RZ itu mengetengahkan optimalisasi hasil kurban. Ia menuturkan, daging tak bisa bertahan lebih dari tiga hari. Hal ini, menurut Siti, akan menjadikan daging mubazir, sehingga tak ayal menjadikan esensi ibadahnya berkurang.
Siti menilai kurban sebagai aksi berbagi, juga berempati dalam jangkauan yang harus luas. Namun lebih jauh, kebermanfaatannya dalam jangka waktu yang lebih lama. Dengan begitu, hasil kurban dapat dikonsumsi di luar perayaan Iedul Adha.
Sebab itu, mengantisipasi busuknya daging sebelum distribusi, Superqurban mengolah hasil kurban tersebut menjadi kornet. Olahan daging ini dapat bertahan hingga tahun, sehingga penyalurannya ke wilayah-wilayah pelosok Nusantara akan lebih efektif.
“Rasulullah pernah bersabda, ‘Janganlah kalian menghabiskan daging udhhiyah hanya dalam waktu 3 hari’, yang menguatkan perlunya pengemasan kurban agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” tutur Siti.
Lebih mengerucut, Siti juga hendak mengedukasi masyarakat miskin di wilayah terpencil, tentang perlunya konsumsi protein hewani. Mereka yang tak bisa menyentuh daging setiap hari karena alasan ekonomi, pada akhirnya menerima manfaat dari kurban kornet. Olahan daging ini, ia nilai efektif sebagai sarana pembinaan gizi.
Upaya-upaya memaslahatkan umat itu seakan tak pernah surut. Bersama dengan dua lembaga sosial di atas, Sinergi Foundation (SF) pun ingin turut menjadikan ibadah kurban sebagai perwujudan kesholehan sosial. Bedanya, melalui program Green Kurban, SF berikhtiar menghijaukan bumi dan juga mengampnyekan gaya hidup hijau (green life).
CEO SF, Ima Rachmalia, menyadari isu lingkungan memang bukan perkara baru. Namun, tentu perlu disadari bahwa lingkungan sekitar tak lagi lestari. Lahan-lahan hijau masif bersalin rupa menjadi hutan-hutan beton, yang diklaim sebagai mahakarya peradaban manusia. Alam kian tergerus.
Konsepnya, dari satu hewan yang dikurbankan, turut ditanam pula satu pohon. Jenis tumbuhan yang ditanam ini adalah jenis pohon produktif, seperti nangka, sawo, jambu, durian, mangga, rambutan, dan jenis pohon buah lainnya. Ima menjelaskan, selain turut serta menghijaukan, pun diharapkan dapat berdampak pada peningkatan taraf ekonomi penerima manfaat, kelak setelah pohon itu mulai menghasilkan.
Kendati demikian, Ima paham dampaknya tak akan langsung terasa. Butuh waktu cukup, untuk menuai hasilnya. Boleh jadi nanti di era generasi pelanjut cita-cita, pohon itu baru akan terasa manfaatnya. Ia menegaskan, Green Kurban hanyalah bentuk ikhtiar kecil, yang diharapkan dapat menginspirasi gerakan kolektif yang lebih besar untuk menghijaukan alam raya.
“Lebih jauh, memaknai ibadah kurban sebagai manifestasi penghambaan kita, makhluk yang mengemban amanah, menjaga serta melestarikan bumi tercinta,” pungkas Ima. (Aghniya/Alhikmah)
Berkurban Untuk Orang Yang Meninggal
Hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia bagaimana ? Hukum ibadah kurban di hari raya idul adha dalam syariat islam sendiri menurut Imam Syafi’I adalah sunnah muakkad. Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin ulama dari mazhab Imam Syafi’I dengan tegas menyatakan tidak ada kurban untuk orang yang telah meniggal dunia kecuali semasa hidupnya pernah berwasiat. Beliau berpendapat bahwa menyembelih hewan kurban atas nama keluarga yang telah wafat itu tidak boleh dilakukan , dan pahalanya tidak akan bisa disampaikan kepada yang dituju. Alasannya bahwa tiap ibadah itu, kasusnya orang yang berkurban membutuhkan niat. Dan orang mati tidak bisa berniat.
Sementara di sisi lain, pahala tidak bisa dikirimkan begitu saja kepada orang yang sudah wafat, kecuali bila memang ada wasiat atau waqaf dari mayit itu ketika masih hidup, termasuk pahala sembelihan hewan udhiyah. Lain halnya bila almarhumah sebelum wafat berwasiat atau berwaqaf. Maka memang sejak masih hidup, almarhum telah menetapkan niat, bahkan harta yang digunakan adalah harta miliknya sendiri, yang disisihkan sebelum pembagian warisan. Maka diperbolehkan untuk berkurban.
Sebaliknya, kalangan fuqaha ulama dari Al-Hanafiyah dan Al-Hanabilah mengatakan hukumnya kurban untuk orang yang meninggal itu boleh. Artinya hukumnya sah dan diterima di sisi Allah SWT sesuai tuntunan Nabi Muhammad Rasulullah SAW sebagai pahala penyembelihan hewan kurban. Mereka membolehkan pengiriman pahala menyembelih hewan udhiyah kepada orang yang sudah meninggal dunia. Dan bahwa pahala itu akan bisa bermanfaat disampaikan kepada mereka. Dasar kebolehannya adalah bahwa dalil-dalil menunjukkan bahwa kematian itu tidak menghalangi seorang mayit bertaqarrub kepada Allah SWT sebagaimana dalam masalah shadaqah dan haji.
Disarikan dari “Fiqih: Sembelihan” karya Ahmad Sarwat. Lc., MA

