Kreativitas Kurban Masa Kini
Tikar-tikar plastik lebar itu digelar di muka halaman masjid. Usai penyembelihan hewan kurban, semua orang bersiap dengan tugasnya. Ada yang bersiap dengan timbangan, memotong daging menjadi bagian yang sama besar, atau membungkusnya dengan kresek sebelum dibagikan. Sebagian kresek yang sudah siap, diantar ke rumah-rumah.
Sebagian pria, masih sibuk menguliti kurban sapi yang digantung. Sesekali, celoteh hangat mewarnai aktivitas di hari perayaan Iedul Adha itu. Di bagian belakang, ibu-ibu menyulap halaman menjadi dapur. Semua bergerak mengolah hasil kurban. Aneka hidangan disajikan, mulai dari bertusuk-tusuk sate, gulai, hingga rendang. Siap disantap bersama.
Aih, keindahan apakah ini, melihat begitu banyak masyarakat bahu membahu menggembirakan ibadah luhur Nabi Ibrahim ini?
Potret-potret bahagia itu kerap mewarnai Hari Raya Iedul Adha. Meleburkan keikhlasan, pengorbanan, silaturahim, dan saling berbagi menjadi satu. Barangkali kita tak pernah sadar, di sudut sana, masih ada Faqir yang tak setiap hari bisa mencecap daging. Bukankah upaya mendekatkan diri pada Allah itu akan semakin tergenapkan dengan semangat mengasihi sesama?
Namun, sekali lagi, di sudut-sudut lain bumi Allah ini, akan selalu ada orang yang tak mampu menjangkau kurban. Entah di wilayah konflik, miskin, terpencil, bahkan rawan gizi buruk. Sekadar memiliki beras saja tak mampu, apalagi hewan hasil sembelihan? Keadaan ini menelurkan celetuk baru, “Andai kurban terkelola dengan baik, tentu akan bisa berdampak luas,”
Berangkat dari sini, kini kian banyak lembaga-lembaga sosial memberikan perhatian lebih. Kurban tak hanya berbicara mengenai spiritual dan sosial, namun lebih jauh menembus dimensi kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, bahkan lingkungan hidup. Semua berlomba memberikan maslahat yang lebih besar.
Namun, benarkah ibadah suci sejak peradaban manusia dimulai itu bisa menembus dimensi-dimensi baru? Pertanyaan itu terjawab setelah Alhikmah berkesempatan mewawancarai sejumlah lembaga sosial, yang concern memberikan perspektif baru dalam kurban diantaranya ada Sinergi Foundation (SF) dengan Green Kurban, ACT dengan Global Qurban dan RZ dengan Super Qurbannya.
Ihwal Global Qurban dari Aksi Cepat Tanggap (GQ-ACTyang mengkhitmadkan dirinya dalam hal kemanusiaan. Sebutlah konflik Suriah, Palestina, Yordania, Afrika Tengah, atau wilayah lain di Nusantara yang rawan bencana, sebagai tempat GQ menyalurkan kurbannya.
Presiden Global Qurban ACT, Ibnu Khajar meyakini, secara makna sosial, kurban harus terdistribusi merata. Tak hanya beredar di tengah perkotaan atau di kawasan aman tentram, namun juga harus didapatkan pula oleh saudara-saudara yang mengalami konflik, atau kekurangan pangan.
“Prioritas utama penerima kurban kami adalah penyandang krisis dan bencana kemanusiaan,” kata Ibnu Khajar kepada Alhikmah medio Juli lalu.
Ia melanjutkan, “Kurban adalah ‘bimbingan langit’, langsung dari Allah. Pasti implikasinya hebat bagi kehidupan. Maka jika ibadah kurban yang dilakukan sekali setahun ternyata tak memberikan maslahat yang dahsyat, maka ada yang salah dengan manajemen kita sebagai muslim,”
Ia menyadari problematika kemanusiaan tak akan pernah benar-benar berakhir. Sengkarut persoalan yang terus menerus hadir dalam kehidupan. Di belahan dunia manapun, kejahatan berimbas pada eksistensi utuh manusia akan selalu ada. Tapi sebab itulah, seseorang harus melihat peristiwa itu dengan sudut pandang yang positif.
“Jika melihat sisi positifnya, barangkali inilah kesempatan beramal sholeh, yang salah satunya melalui kurban,” cetusnya.
Hal berbeda disampaikan ketua Superqurban 2016 Rumah Zakat (RZ). Program kurban RZ itu mengetengahkan optimalisasi hasil kurban. Ia menuturkan, daging tak bisa bertahan lebih dari tiga hari. Hal ini, menurut Siti, akan menjadikan daging mubazir, sehingga tak ayal menjadikan esensi ibadahnya berkurang.
Siti menilai kurban sebagai aksi berbagi, juga berempati dalam jangkauan yang harus luas. Namun lebih jauh, kebermanfaatannya dalam jangka waktu yang lebih lama. Dengan begitu, hasil kurban dapat dikonsumsi di luar perayaan Iedul Adha.
Sebab itu, mengantisipasi busuknya daging sebelum distribusi, Superqurban mengolah hasil kurban tersebut menjadi kornet. Olahan daging ini dapat bertahan hingga tahun, sehingga penyalurannya ke wilayah-wilayah pelosok Nusantara akan lebih efektif.
“Rasulullah pernah bersabda, ‘Janganlah kalian menghabiskan daging udhhiyah hanya dalam waktu 3 hari’, yang menguatkan perlunya pengemasan kurban agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” tutur Siti.
Lebih mengerucut, Siti juga hendak mengedukasi masyarakat miskin di wilayah terpencil, tentang perlunya konsumsi protein hewani. Mereka yang tak bisa menyentuh daging setiap hari karena alasan ekonomi, pada akhirnya menerima manfaat dari kurban kornet. Olahan daging ini, ia nilai efektif sebagai sarana pembinaan gizi.
Upaya-upaya memaslahatkan umat itu seakan tak pernah surut. Bersama dengan dua lembaga sosial di atas, Sinergi Foundation (SF) pun ingin turut menjadikan ibadah kurban sebagai perwujudan kesholehan sosial. Bedanya, melalui program Green Kurban, SF berikhtiar menghijaukan bumi dan juga mengampnyekan gaya hidup hijau (green life).
CEO SF, Ima Rachmalia, menyadari isu lingkungan memang bukan perkara baru. Namun, tentu perlu disadari bahwa lingkungan sekitar tak lagi lestari. Lahan-lahan hijau masif bersalin rupa menjadi hutan-hutan beton, yang diklaim sebagai mahakarya peradaban manusia. Alam kian tergerus.
Konsepnya, dari satu hewan yang dikurbankan, turut ditanam pula satu pohon. Jenis tumbuhan yang ditanam ini adalah jenis pohon produktif, seperti nangka, sawo, jambu, durian, mangga, rambutan, dan jenis pohon buah lainnya. Ima menjelaskan, selain turut serta menghijaukan, pun diharapkan dapat berdampak pada peningkatan taraf ekonomi penerima manfaat, kelak setelah pohon itu mulai menghasilkan.
Kendati demikian, Ima paham dampaknya tak akan langsung terasa. Butuh waktu cukup, untuk menuai hasilnya. Boleh jadi nanti di era generasi pelanjut cita-cita, pohon itu baru akan terasa manfaatnya. Ia menegaskan, Green Kurban hanyalah bentuk ikhtiar kecil, yang diharapkan dapat menginspirasi gerakan kolektif yang lebih besar untuk menghijaukan alam raya.
“Lebih jauh, memaknai ibadah kurban sebagai manifestasi penghambaan kita, makhluk yang mengemban amanah, menjaga serta melestarikan bumi tercinta,” pungkas Ima. (Aghniya/Alhikmah)
Apa Hukum Arisan Kurban?
Dalam buku Fiqih: Sembelihan, ahli fikih Ahmad Sarwat. Lc., MA menjawab pertanyaan tentang hukum arisan kurban yang marak di tengah masyarakat. Ia menyatakan:
“Prinsipnya, kalau sistem dan tata cara arisan itu halal, maka hukumnya pasti halal. Sebaliknya, bila sistem arisannya haram, karena mengandung unsur yang bertentangan dengan syariat Islam, maka arisan qurban pun hukumnya haram juga.” katanya.
Untuk mengetahui arisan yang halal, kata Ahmad Sarwat prinsipnya semua anggota harus dapat giliran menang secara adil. Dan nilai yang diterima harus sama pada setiap pengocokannya. Sehingga pada akhirnya tidak ada anggota yang untung atau rugi secara finansial, karena uang mereka tidak bertambah dan tidak berkurang. “Arisan menjadi haram nilai hadiah buat pemenang berubah-ubah pada tiap pengocokan.” tuturnya.
Pada pengocokan pertama, pemenang mendapatkan 30 ribu rupiah, maka masing-masing anggota diharuskan mengeluarkan uang 10 ribu rupiah. Lalu pada pengocokan kedua, aturan diganti dan pemenang mendapat 45 ribu rupiah, karena iuran arisannya dinaikkan menjadi 15 ribu rupiah. Dan pada pengocokan ketiga, disepakati bahwa uang buat pemenang ditetapkan hanya 24 ribu rupiah saja, sehingga masing-masing anggota cukup mengeluarkan uang sebesar 8 ribu.
Ia menuturkan, “Cara ini jelas haram hukumnya walaupun asasnya sama-sama ridha. Karena kalau kita kalkulasi secara total dari awal hingga akhir, ada pihak yang untung dan ada yang rugi. Selama tiga kali pengocokan, masing-masing anggota harus menyetorkan uang sebesar 10 ribu, ditambah 15 ribu dan 8 ribu, sama dengan 33 ribu,”
Uang yang diterima oleh masing-masing pemenang ternyata berbeda-beda tiap kali pengocokan. Pemenang yang mendapat giliran pertama mendapat 30 ribu, sedangkan pemenang giliran kedua mendapat 24 ribu. “Cara ini 100% sama persis dengan perjudian, dan hukumnya jelas haram.” ia menandaskan. []
Apa Kabar Kurban Di Kampung Mualaf Abun, Papua?
Bukan mudah menjadi seorang muslim di tanah Papua. Sebab masalah perbedaan keyakinan, tak jarang konflik sering terjadi. Seperti yang dialami Lukman Yenjauo, warga kampung Mualaf Abun, Kabupaten Sorong Papua.
Dahulu, Yenjauo adalah salah satu dari sekian ratus orang yang mempertahankan Islam tatkala saudara sekampungnya di Abun (kini Tambraw) ramai pindah agama. Ejekan, cacian, diskriminasi, intimidasi, ancaman, sampai pembunuhan gara-gara berbeda keyakinan masih sering terjadi, bahkan ia pernah diancam dengan sebilah golok dan senjata api agar keluar dari Islam.
Tak lama setelah itu, Yenjauo bersama sisa warga muslim Abun lainnya hijrah meninggalkan kampung halaman menuju sebuah kampung yang tidak ada namanya di Distrik Mariat, Sorong. Meninggalkan seluruh harta dan jabatan. Di kampung yang belum ada nama inilah Yenjauo muslim lainnya memulai babak baru kehidupannya.
Mereka kemudian menamai daerah tersebut dengan Kampung Mualaf Abun. Nama mualaf disematkan karena mereka diislamkan oleh para da’i dari keturunan kerajaan Tidore. Sedangkan Abun adalah marga asli mereka di Papua.
Sehari-hari warga Kampung Mualaf Abun ini bekerja di hutan, ada pula yang bekerja sebagai buruh kasar, penggali parit, buruh bangunan, penjaga sekolah. Kendati penghasilan tak menentu, dengan keyakinan kepada Allah Ta’ala, hidup mereka bahagia. Yang penting mereka tetap teguh dalam tauhid.
Keberadaan Green Kurban tahun lalu di daerah mereka menjadi pelipur lara, karena sungguh jarang mereka bisa menikmati daging kurban. Tapi tak hanya itu, ini juga menjadi syi’ar bagi mereka yang hampir jarang mendapat seruan dakwah. “Terima kasih Green Kurban!” kata Yenjauo.
Mari tunaikan ibadah kurban, dan galang kepedulian untuk mereka. Dengan bergabung di Green Kurban, insya Allah Anda berpartisipasi kurban untuk wilayah miskin, terpencil, wilayah konflik, rawan gizi, dan wilayah minus lainnya di negeri ini.
Klik: http://www.sinergifoundation.org/green-kurban/
Info lebih lanjut:
WA 081220667263
www.sinergifoundation.org
Bernazar Menyembelih Kurban, Bagaimana Hukumnya?
Jika bernazar untuk menyembelih kurban, apakah hukumnya berubah dari sunnah menjadi wajib ?
Jawab: Nazar adalah sebuah janji kepada Allah SWT yang apabila permintaannya dikabulkan Allah, maka dia kan melakukan salah satu bentuk ibadah sunnah yang kemudian menjadi wajib untuk dikerjakan. Nazar untuk menyembelih hewan udhiyah membuat hukumnya berubah dari sunnah menjadi wajib. Baik dengan menyebutkan hewannya yang sudah ditentukan, atau tanpa menyebutkan hewan tertentu.
Kalau seseorang punya kambing yang menyebutkan bahwa kambingnya akan disembelihnya sebagai udhiyahapabila permohonannya dikabulkan Allah, maka wajib atasnya untuk menyembelih kambing itu, dan tidak boleh diganti dengan kambing yang lain. Sedangkan kalau dia tidak menentukan kambing tertentu, hanya sekedar berjanji untuk menyembelih kambing udhiyah, maka boleh menyembelih kambing yang mana saja.
Disarikan dari “Fiqih: Sembelihan” karya Ahmad Sarwat. Lc., MA
Berkurban Untuk Orang Yang Meninggal
Hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia bagaimana ? Hukum ibadah kurban di hari raya idul adha dalam syariat islam sendiri menurut Imam Syafi’I adalah sunnah muakkad. Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin ulama dari mazhab Imam Syafi’I dengan tegas menyatakan tidak ada kurban untuk orang yang telah meniggal dunia kecuali semasa hidupnya pernah berwasiat. Beliau berpendapat bahwa menyembelih hewan kurban atas nama keluarga yang telah wafat itu tidak boleh dilakukan , dan pahalanya tidak akan bisa disampaikan kepada yang dituju. Alasannya bahwa tiap ibadah itu, kasusnya orang yang berkurban membutuhkan niat. Dan orang mati tidak bisa berniat.
Sementara di sisi lain, pahala tidak bisa dikirimkan begitu saja kepada orang yang sudah wafat, kecuali bila memang ada wasiat atau waqaf dari mayit itu ketika masih hidup, termasuk pahala sembelihan hewan udhiyah. Lain halnya bila almarhumah sebelum wafat berwasiat atau berwaqaf. Maka memang sejak masih hidup, almarhum telah menetapkan niat, bahkan harta yang digunakan adalah harta miliknya sendiri, yang disisihkan sebelum pembagian warisan. Maka diperbolehkan untuk berkurban.
Sebaliknya, kalangan fuqaha ulama dari Al-Hanafiyah dan Al-Hanabilah mengatakan hukumnya kurban untuk orang yang meninggal itu boleh. Artinya hukumnya sah dan diterima di sisi Allah SWT sesuai tuntunan Nabi Muhammad Rasulullah SAW sebagai pahala penyembelihan hewan kurban. Mereka membolehkan pengiriman pahala menyembelih hewan udhiyah kepada orang yang sudah meninggal dunia. Dan bahwa pahala itu akan bisa bermanfaat disampaikan kepada mereka. Dasar kebolehannya adalah bahwa dalil-dalil menunjukkan bahwa kematian itu tidak menghalangi seorang mayit bertaqarrub kepada Allah SWT sebagaimana dalam masalah shadaqah dan haji.
Disarikan dari “Fiqih: Sembelihan” karya Ahmad Sarwat. Lc., MA
‘Dari Zaman Jepang, Baru Sekarang Ada Kurban’
Itu kata Uci. Kami memanggilnya Abah Uci. Kakek itu berusia lebih dari 80 tahun, tepatnya tidak ada yang ingat. Tapi dia ingat, sejak zaman Jepang, ia sudah tinggal di atas bukit di sini, Desa Cikuluwung, yang dapat disusur dengan berjalan kaki selama hampir satu jam dengan melewati tanjakan berundak-undak yang melelahkan!
Lokasi pendistribusian kali ini memang termasuk sangat terpencil. Tepatnya terletak di Kampung Lebak Leungsir, Desa Cikuluwung, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi. Untuk mencapai kampung Lebak Leungsir saja, kami harus memasuki hutan dan jalanan yang berupa batu, dan berkelok-kelok.
“Astagfirullah..” saat ada turunan, sebelah kiri mobil adalah jurang. Sedikit terperosok saja, tidak tahu seperti apa nasib kami.
Kami pun masuk ke kawasan hutan di perbukitan. Jalanannya tidak bagus, tidak rata, penuh dengan tanah dan batu. Tanjakan masih harus dilewati berkilo-kilo meter lagi. Dengan susah payah, seluruh tim akhirnya tiba di desa Cikuwulung di puncak bukit. “Di sini karena dulu kita harus menghindari penjajahan Jepang,” kata Pak Uci, sesepuh desa.
“Baru dua minggu, jalan batu itu bisa dilewati motor, dulunya tidak bisa , hanya tanah,” tambah Pak Uci. Bahkan, kata Pak Uci, listrik saja baru masuk tiga tahun lalu, itu pun hasil patungan masyarakat.
“Di sini makan sehari-hari yang paling nasi, itu ditumbuk sendiri, ada ubi sama sayur-sayuran. Kambing nggak pernah. Ini pertama kali dari zaman Jepang ada yang kurban di sini, terima kasih,” lirih Pak Uci.
Dalam terik panas, 10 ekor kambing yang dibawa dengan berjalan kaki 1 jam ini akhirnya bisa dipotong. Takbir menggema di puncak bukit. “Allahu akbar..Allahu akbar..Allahu akbar..”
Idul Adha, dengan anjuran ibadah kurbannya, sudah di depan mata. Ibadah ini mengandung hikmah agar kita lebih dekat pada Sang Pencipta. Dan tentu ibadah ini juga mengajarkan umat Islam untuk memupuk rasa empati pada sesama, melatih diri menjadi pribadi peduli, serta menghindarkan dari sikap tamak.
Di pedalaman Indonesia, ada banyak lagi yang bernasib seperti warga Desa Cikuluwung. Mereka berada di daerah terpencil, jauh dari mana-mana, dan penghasilan mereka minim. Tertatih-tatih menghidupi sehari-hari, tak terpikir untuk melakukan kurban.
Mari tunaikan ibadah kurban, dan galang kepedulian untuk mereka. Dengan bergabung di Green Kurban, insya Allah Anda berpartisipasi kurban untuk wilayah miskin, terpencil, wilayah konflik, rawan gizi, dan wilayah minus lainnya di negeri ini.
“Pada setiap lembar bulu (hewan kurban) itu kita memperoleh satu kabaikan.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Yuk kurban! Klik di sini
Green Kurban Kembali Hadir Dengan Serba-Serbi Manfaatnya
Green Kurban kembali lagi. Ssebuah program Kurban Plus penghijauan, dimana dari satu hewan yang dikurbankan, turut ditanam satu pohon sebagai ikhtiar hijaukan bumi.
Alhamdulillah, tahun 2017 lalu, penerima manfaat kurban yang berkekurangan di pelosok-pelosok Indonesia bahagia dan bersyukur saat Green Kurban mendistribusikan hewan kurban ke tempat mereka. Ada yang dari wilayah pedalaman Aceh, Lampung, Sukabumi, Cianjur, Kuningan, Ciamis, Kabupaten Bandung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga pesisir Papua.
Terhitung sejak perintisannya pada 2013, ternyata sudah sebanyak 15.431 ekor hewan kurban yang disebar di wilayah miskin, terpencil, wilayah konflk, rawan gizi, dan wilayah minus lainnya negeri ini. Pun sebelumnya, Green Kurban juga pernah menyalurkan ke wilayah konfilk dan kemanusiaan di Asia Tenggara: Patani, Bangkok, Vietnam, dan Kamboja.
Pun, total bibit pohon yang kami tanam pun sudah mencapai 20.501 buah yang disebar di pelosok negeri. Tahun lalu, Green Kurban menanam sebanyak 1.000 bibit bambu yang dikenal sebagai tanaman konservasi lingkungan di Selaawi Garut.
“Tentu ini diharapkan bisa memperbaiki lahan kritis. Dan kelebihannya, turut memberdayakan masyarakat dengan kreasi kerajinan tangan, produk substitusi kayu, konstruksi bangunan, dan lainnya,” kata CEO Sinergi Foundation, Ima Rachmalia. []
Kurban Dan Filosofi Bambu
Ibadah Kurban, tak lepas dari peristiwa ‘penyembelihan’ Ismail oleh sang Ayah, Nabiullah Ibrahim.Tauhid yang menghujam kuat dalam dada, membuatnya tak kuasa menolak titah sang Maha, untuk menyembelih buah hati tercinta, yang tengah bertumbuh lucu-lucunya.
Nalar manusia biasa sudah pasti menolak seketika. Entah Ibrahim yang akan menyembelih, atau sang anak yang akan menjadi korban sembelihan. Tapi Iman memang bukan perkara nalar makhluk manusia yang lemah. Iman mengalahkan cinta ayah-anak itu terhadap dunia yang membuat terlena. Inilah manifestasi penghambaan sang hamba pada Khaliknya yang sungguh fenomenal.
Ketika fundamen aqidah sudah tertanam sedemikian rupa. Buah proses yang tak instan, sejak dari kandungan hingga lahir ke alam dunia. Begitu pula saat bapak para Nabi itu harus tega meninggalkan istri dan jabang bayi yang dinanti kehadirannya sejak lama, di tengah lembah tandus kerontang. Satu fase yang Allah siapkan, untuk meneguhkan aqidah sang Nabi, yang kelak akan melahirkan generasi-generasi terbaik, pembawa risalah Allah.
Lantas, apa hubungannya dengan Bambu?
Bambu, di antara makhluk Allahu Ta’ala yang ‘ajarkan’ manusia sebuah kearifan. Di tahun-tahun awal ditanam, tak akan terlihat pertumbuhan yang signifikan. Namun, menurut informasi yang terhimpun, setelah berusia di atas tiga hingga lima tahun, barulah tampak bertumbuh. Mengapa demikian?
Dalam kurun waktu awal, ternyata pertumbuhan bambu berfokus pada penguatan akar. Pengorbanan dan kesabaran menjalani proses, menjadikan akar bambu sebagai pondasi tak hanya untuk diri sendiri, melainkan juga teramat berguna bagi lingkungan sekitar. Bagi bambu, akar yang kuat, tentu akan menopang keberlangsungan batang bambu, yang tingginya bisa mencapai puluhan meter, kelak.
Selain itu, dalam kaitannya dengan konservasi, Mukoddas Syuhada, Founder Banten Creative Community, dalam artikelnya “Bambu Atasi Kekeringan” menuliskan, sebuah penelitian di China, hutan bambu mampu meningkatkan penyerapan air ke dalam tanah hingga 240% dibandingkan hutan pinus. Penghijauan dengan bambu pada bekas tambang batu bara di India mampu meningkatkan muka air tanah 6,3 meter hanya dalam 4 tahun. Berdasarkan laporan penelitian tentang hutan di China, dedaunan bambu yang berguguran di hutan bambu terbuka paling efisien di dalam menjaga kelembaban tanah dan memiliki indeks erosi paling rendah dibanding 14 jenis hutan yang lain.
Penelitian Prof. Koichi Ueda dari Kyoto University menyatakan bahwa sistem perakaran bambu monopodial sangat efektif di dalam mencegah bahaya tanah longsor. Hutan bambu dapat menyerap CO2 62 ton/Ha/Thn sementara hutan tanaman lain yang masih baru hanya menyerap 15 ton/Ha/Thn. Bambu juga melepaskan oksigen sebagai hasil foto sintesis 355 lebih banyak dari pohon yang lain. Masya Allah.
Green Kurban, sejak pertama kali diluncurkan Dalam kurun waktu 2013-2016, jenis pohon yang ditanam berupa pohon produktif (Buah dan Kayu) di wilayah pesantren yang tersebar di Jawa Barat. Selain itu, penanaman pohon juga dilakukan di kawasan terpadu Firdaus Park, Kabupaten Bandung Barat dan kawasan konservasi Gunung Batu Kacapi, Malangbong, Kabupaten Garut.
Kini, pada perkembangannya, dengan beragam pertimbangan di atas, pohon Bambu menjadi salah satu concern kami. Saat Anda membaca artikel ini, dan lalu bergabung bersama ribuan pekurban lainnya dalam program Green Kurban, semoga bisa menambahkan sebuah nilai positif (menanam pohon bambu) yang mengiringi ibadah kita. Menjadi bagian dari amal jariyah yang senantiasa mengalirkan kebaikan, berujung kebahagiaan. Amiin. Wallahu a’lam.
Ditulis oleh Deputi CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan.
Kurban Atau Akikah Dulu?
Akikah merupakan penyembelihan kambing juga, hanya berbeda sebab, waktu, dan ketentuan dengan sembelihan udhiyah. Akikah adalah hewan yang disembelih karena lahirnya seorang anak, baik laki-laki atatu perempuan. Waktu untuk menyembelihnya disunnahkan pada hari ketujuh sejak hari kelahirannya.
Di antara yang membuat resah masyarakat adalah munculnya pemahaman bahwa berkurban sebelum akikah, status kurbannya tidak sah.
Berkurban dan akikah adalah dua kewajiban yang berbeda. Dan keduanya tidak memiliki hubungan sebab akibat. Dalam arti, akidah bukan syarat sah kurban, dan demikian pula sebaliknya.
Pun, akikah dan berkurban, yang bertanggung jawab berbeda. Akikah merupakan tanggungjawab ayah (orang tua) untuk anaknya. Sementara kurban adalah tanggungjawab mereka yang hendak berkurban.
Karena itu, ketika si A belum diakikahi ayahnya, kemudian di tahun ini si A hendak berkurban, maka dia tidak bertanggung jawab untuk akikah terlebih dahulu, sebelum berkurban. Karena akikah, tanggungjawab ayahnya, dan bukan tanggungjawab si A. Sementara yang menjadi tanggungjawab si A adalah ibadah kurban yang akan dia laksanakan.
Al-Khallal meriwayatkan dari Ismail bin Said as-Syalinji, beliau mengatakan,
Saya bertanya kepada Imam Ahmad tentang seseorang yang diberi-tahu orang tuanya, bahwa dirinya belum diakikahi. Bolehkah orang ini mengakikahi dirinya sendiri? Kata Ahmad, “Itu tanggung jawab ayahnya.” (Tuhfatul Maudud, hlm. 58).
Akan tetapi, sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang waktu kecilnya belum diakikahi, kemudian ketika dewasa dia hendak berkurban, maka sembelihan kurban yang dia lakukan, sudah mewakili akikah untuk dirinya.
Al-Khallal menyebutkan riwayat keterangan dari Imam Ahmad,
Imam Ahmad menyebutkan bahwa sebagian ulama mengatakan, “Jika ada orang yang berkurban, maka sudah bisa mewakili akikah.”
Kami mendapatkan berita dari Ishmah binn Isham, dari Hambal (keponakan Imam Ahmad), bahwa Imam Ahmad pernah mengatakan, “Saya berharap, semoga kurban bisa mewakili akikah, insyaaAllah, bagi orang yang belum diakikahi.” (Tuhfatul Maudud, hlm. 58)
(disarikan dari www.konsultasisyariah.com)
Empat Keutamaan Ibadah Kurban
Meski masih Syawal, beberapa saat lagi kita akan menghadapi Idul Adha. Salah satu ibadah sunnah muakkad yang dianjurkan saat itu adalah kurban. Supaya makin semangat menjalankan seluruh kebaikan dalam ibadah ini, kita simak yuk keutamaan-keutamaannya:
Pertama, kurban sarana mendekatkan diri pada Allah. Sebagaimana shalat, kurban menjadi media taqwa seorang hamba. Sebagaimana QS Al Maidah: 27, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa.”
Kedua, sebagai saksi amal shaleh di hadapan Allah. Ibadah qurban mendapatkan ganjaran yang berlipat dari Allah SWT. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Pada setiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Ketiga, pembeda dengan orang kafir. Penyembelihan hewan ternak tidak saja dilakukan oleh umat Islam, tetapi juga oleh umat lainnya. Pada zaman dahulu, orang-orang jahiliyah melakukan kurban, hanya saja dijadikan sebagai sesembahan kepada selain Allah.
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” [QS: al-An’am : 162-163]
Keempat, berdimensi sosial ekonomi. Selain menjadi momen mendekatkan diri pada-Nya, kurban juga memupuk rasa empati pada sesama, solidaritas, kedermawanan, dan melatih diri menjadi pribadi peduli.
Dari Ali RA, ”Rasulullah memerintahkan kepadaku untuk mengurusi hewan kurbannya, membagi-bagikan dagingnya, kulit dan pakaiannya kepada orang-orang miskin, dan aku tidak diperbolehkan memberi sesuatu apapun dari hewan kurban (sebagai upah) kepada penyembelihnya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Berencana melakukan kurban? Klik di sini







